Sabtu, 17 September 2011

Briptu Norman Mengundurkan Diri Dari Kepolisian

Briptu Norman Mengundurkan Diri Dari Kepolisian-Briptu Norman Kamaru anggota Brimob Gorontalo yang terkenal dengan "video lip sycn" lagu "Chaiya chaiya" menyatakan mundur dari anggota Brimob Gorontalo.

"Saya menyatakan mundur dari anggota Brimob," kata Norman kepada wartawan di Gorontalo, Jumat.
Alasan mundurnya
Briptu Norman Kamaru dari anggota Brimob itu, menurutnya tidak ada hubungannya dengan karirnya di dunia musik, pengundurannya ini murni karena tidak ingin melanjutkan lagi menjadi anggota Brimob.

"Kemunduran saya ini tidak ada hubungannya dengan karir di dunia musik, saya murni mundur karena tidak ingin lagi menjadi anggota Brimob," ujarnya.

Dia juga menyatakan surat pernyataan pensiun dini dari anggota Brimob telah masuk di Polda Gorontalo, namun tidak mendapat persetujuan dari Polda.

Untuk itu dirinya dan kedua orang tuanya rencananya Sabtu besok (17/9) akan berangkat menghadap Mabes Polri, mengajukan surat permohonan berhenti dari Anggota Brimob.

Sementara itu Ayah
Briptu Norman Kamaru, Idris Kamaru menyatakan dukungan pemberhentian Briptu Norman Kamaru dari anggota Brimob.

"Kami mendukung keputusan Norman, dan akan mendampinginya menghadap Mabes Polri besok," kata Idris.

Sebelumnya
Briptu Norman Kamaru pernah menyatakan tidak akan pernah mundur dari anggota kepolisian dan tidak ingin melanjutkan karirnya di dunia musik.

Pada tanggal 8 September
Briptu Norman Kamaru juga pernah diamankan oleh Polres Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) saat melakukan sesi pengambilan foto dan video klip lagu "Cinta Gila" ciptaan Farhat Abas di Madrasah Aliyah Negeri.

Briptu Norman Kamaru juga sempat di terancam sanksi kurungan badan dari Kesatuannya, kejadian itu merupakan kali kedua Briptu Norman Kamaru melakukan pelanggaran disiplin.

Dimana dia juga pernah diberi sanksi akibat melakukan syuting di salah satu televisi swasta dalam program Hitam Putih bersama Dedy Corbuzier, tanpa izin pimpinan.(antaranews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar